iklan Walikota Jambi Sy Fasha
Walikota Jambi Sy Fasha

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Walikota Jambi, Sy Fasha, Selasa (25/11) menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) soal pemekaran wilayah di Kota Jambi ke DPRD Kota Jambi. Dia berharap Ranperda ini bisa lansung dibahas oleh pihak DPRD nantinya untuk kemudian disahkan.

Ada 3 Kecamatan yang bakal dimekarkan, diantaranya Kecamatan Kotabaru dimekarkan menjadi Kecamatan Alam Barajo. Lalu, Kecamatan Telanaipura menjadi Kecamatan Putri Ayu serta Kecamatan Jambi Selatan menjadi Kecamatan Mekar Jaya.

Dalam sambutannya dia menyampaikan, latar belakang pemekaran ini adalah kepadatan penduduk. Disamping jauhnya lokasi kantor Kecamatan dari rumah penduduk untuk memberikan pelayanan prima.

"Luas wilayah kota 205, 38 km persegi dan jumlah penduduk 269. 331 jiwa dan kepadatan penduduk 3320 jiwa per km persegi, angka pertumbuhan ekonomi dari tahun ke tahun semakin baik dan pertumbuhan penduduk yang tinggi dan pengaruh urbanisasi," sebutnya.

Sementara M Nasir, Ketua DPRD Kota Jambi menyampaikan, pihaknya menargetkan Ranperda ini selesai dibahas tahun ini juga. "Ranperda pemekaran 31 Desember harus paling akhir target selesai insya Allah. Tolong doakan kami menyelesaikannya," katanya.

(wsn)

 

 


Berita Terkait