iklan Inilah beberapa koleksi batu cincin milik dr Sephelio
Inilah beberapa koleksi batu cincin milik dr Sephelio

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI- Komisi III DPRD Provinsi Jambi melakukan pengecekan pembangunan jembatan pdestrian yang dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi. Pengecekan yang dilakukan ini dikarenakan pengerjaan jembatan sudah habis masa kontrak, yaitu, 12 November lalu.

Dari perpanjangan kontrak, sudah berjalan 15 hari, kontraktor telah dikenakan denda 1 per mil perhari.

"Iya sudah habis masa kontrak," kata salah satu pihak dari kontraktor pengerjaan di lokasi pembangunan jembatan.

Pengecekan langsung di dampingi Kepala Dinas PU Provinsi Jambi, Fauzi Ansori. (fth)


Berita Terkait