iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi, selidiki kasus dugaan penyimpangan dana Bantuan Sosial (Bansos), fisik bangunan ruang lokal baru di SMA 2 Kota Jambi 2013, dengan anggaran senilai Rp2 miliar.

Hingga kini, kasus dengan dana bantuan berasal dari Kementrian Pendidikan RI tersebut, penyelidik Kejari Jambi sudah memintai keterangan lima orang pihak terkait.

Kepala Kejari Jambi melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Karya Graham mengatakan kasus ini diduga ada penyimpangan pada tahap pembangunan pada 2013 2014.

Kita sudah mintai keterangan lima orang. Diantaranya Kepala Sekolah, Ketua pembangunan dan Bendahara Sekolah.ujar Kasi Intel, Karya Graham, kepada sejumlah wartawan pada saat mengelar Pers Gathering di Aula Kejari Jambi, Selasa (04/11).

Dalam kasus ini, kata Karya, perencanaannya tidak sesuai dan dana yang masuk langsung ke rekening sekolah, sehingga sangat kecil kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Dananya swakelola oleh pihak sekolah untuk pembangunan ruang baru, Kata Karya.

(ded)

 


Berita Terkait



add images