iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, SAROLANGUN - Terkait adanya dugaan korupsi pada proyek renovasi mushala dan pembangunan pagar SMP Negeri 10 Pelawan, Kabupaten Sarolangun tahun 2013, ternyata juga menjadi referensi bagi Inspektorat Kabupaten Sarolangun. 

Ini terungkap dalam keterangan Kepala Inspektorat Ema Liasari SE. "Sebenarnya kami dari Inspektorat sudah baca berita soal SMP Negeri 10 yang di Pelawan, namun ini baru sebatas referensi bagi kami" katanya menjawab.

Menurut Ema, pihaknya tidak dapat bertindak atau mengupas persoalan ini secara resmi, lantaran belum adanya laporan masyarakat atau pihak berkepentingan lainnya, sepanjang belum ada laporan. "Dalam hal ini tentu ada pihak berkepentingan dan merasa dirugikan, namun ternyata belum ada laporan atau surat yang masuk ke Inspektorat, jadi kami belum bisa mengatakan tindakan apa yang akan kami lakukan," jelas dia.

Lebih jauh dia menjelaskan, Inspektorat Sarolangun tidak memiliki rencana kerja yang demikian detail. "Kalau ini masuk dalam item reguler kami, tidak apa-apa, bisa diperiksa. Sebab yang biasa dilakukan adalah pemeriksaan bersifat umum. Tapi kalau ada laporan masyarakat atau perintah atasan, tentu akan kami lakukan pemeriksaan detail," katanya.

Sementara Asisten II Bidang Ekbang Setda Sarolangun, Azrian, dikonfirmasi akhir pekan lalu, menyatakan ini tetap menjadi perhatian Pemkab Sarolangun. "Kami juga memperhatikan setiap kegiatan pembangunan. Namun dari sisi pemerintahan, ini terlebih dahulu harus melalui Inspektorat. Mereka yang berkompeten untuk menangani persoalan seperti pada SMP Negeri 10 di Pelawan yang dikatakan ada persoalan itu," katanya.

Untuk diketahui, Proyek P -  APBD Kabupaten Sarolangun tahun 2013, khususnya proyek Renovasi Mushala dan Pembangunan Pagar SMP 10 Sarolangun di Pelawan, Kecamatan Pelawan, dengan total anggaran Rp 129.025.000 tersebut, sebagian fiktif. Pantauan di lapangan, untuk pekerjaan Renovasi Mushala senilai Rp 39.500.000 yang didalam kontrak terdapat pekerjaan konsen jendela dan kaca, ternyata tidak dilaksanakan. Pemasangan plafon hanya sebatas kerangka. Selain itu atap seng yang digunakan, tidak seragam dan juga terlihat tidak rapi. Dan bagian atap belakang tampak menyisakan reng untuk pemasangan seng.

Kekurangan juga terlihat pada pekerjaan Pembangunan Pagar senilai Rp Rp 89.525.000. Paling mencolok dan fiktif adalah item pekerjaan gapura yang sama sekali tidak dikerjakan, sehingga gerbang SMP Negeri 10 Pelawan hanya menggunakan pintu terali lama. Sementara kondisi terali tampak mengalami karat dan setengah diangkat agar dapat digunakan untuk menutup gerbang sekolah. Pada pekerjaan ini juga tidak dibuat profil pada tiang pagar besi yang menambah tinggi bangunan pagar lama. Parahnya, selain tidak diberi profil, ternyata tiang beton tersebut juga terlihat condong dan tidak diplester dengan rapi. Kontan kondisi pagar sekolah tersebut tampak dikerjakan asal jadi oleh kontraktor pelaksana.

(feb)

 


Berita Terkait



add images