iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, MUARASABAK - Diamankannya kayu ilegal yang terjadi dilokasi Taman Nasional Berbak (TNB), menurut Sekda Tanjabtim, H. Sudirman, itu adalah domain kepala TNB.

"Karena TNB perwakilan dari kementerian kehutanan," jelasnya.

Tugas TNB adalah melakukan pengamanan pohon dari jarahan oknum-oknim yang tidak bertanggung jawab. Sehingga ekosistem yang menjadi wilayahnya, dapat terjaga dengan baik.

"Kami hanya bila diminta oleh kepala TNB, baru akan ikut serta sama-sama melakukan pengamanan TNB," jelasnya.

Berbeda dengan kawasan hutan lindung dan hutan industri, lanjutnya, ini sepenuhnya yang menjaga pengawasan dalah Pemkab/Pemkota dan Pemprov.

"Kalau ada perusahaan yang masuk dalam kawasan hutan lindung, bisa diingatkan bahkan ditindak tegas," terangnya.

Namun untuk tindakan tegas ini tergantung, apakah dinas terkait memiliki PPNS dalam menindak perusahaan nakal tersebut.

"Dan prosesnya tergantung apakah kita memiliki PPNS atau tidak," tandasnya.

(yos)


Berita Terkait



add images