JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Ketua KPU Provinsi Jambi M Subhan memastikan hanya Pilgub Jambi yang digelar tahun 2015 mendatang.
Kepastian ini disampaikan saat dikonfirmasi jambiupdate.com Minggu (26/10).
Tahun 2015 mendatang hanya dilaksanakan Pilgub Jambi, tegasnya.
Menurutnya, dalam Perppu pada Pasal 201 ayat 1 disebutkan, pemungutan suara serentak dalam Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2015 dilaksanakan di hari dan bulan yang sama pada tahun 2015.
(cas)
