iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM,SAROLANGUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Ž(DPRD) Kabupaten Sarolangun sorot Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk setiap Dinas di Pemerintah Kabupaten Sarolangun.

Dewan menilai Žsuntikan dana segar tersebut terkadang tidak transparan soal peruntukannya. Dewan pun menyoalkan peruntukkannya persentase untuk pembangunan fisik dan pengadaan.

Anggota DPRD Sarolangun, Edi Warman dari Fraksi Golkar Senin (6/10), mengatakan bahwa Dana Alokasi Khusus tersebut, dari Dinas-Dinas selama ini hanya disebutkan jumlahnya saja. Namun, tidak pernah dirincikan seberapa besar persentasenya untuk pembangunan daerah, baik itu fisik maupun pengadaan.

"Setiap rapat yang sering kita bahas bersama teman-teman DPRD dan setiap Dinas-Dinas. Mereka (Dinas, Red) hanya menyebutkan nilai dananya saja. Contoh dengan dana DAK dengan jumlah 10 Milyar, dan peruntukannya tidak dijelaskan dalam rapat," kata Edi Warman.

Dan yang menjadi pertanyaan, bilang Edi Warman, lebih lucu lagi ketika Dana Alokasi Khusus itu sudah digelondongkan ke daerah dan sudah ditangan para Dinas-Dinas baru memulai perencanaan untuk mengelola Dana tersebut. "Seharusnya, sebelum dana itu diajukan ataupun sudah ada, seharusnya perencanaan sudah disusun lebih dahulu dan seperti Dinas Pendidikan, Juklak dan Juknisnya juga harus dipersiapkan, serta perinciaan peruntukannya," katanya lagi.

Edi Warman pun menyayangkan, terkadang para Dinas juga tidak mentenderkan DAK tersebut disitus online Sarolangun. "Seharusnya, DAK yang peruntukannya diatas 200 juta itu ditenderkanlah jika memang jelas peruntukkannya. Jangan dipecah-pecah yang tidak sesuai aturan," katanya.

(feb)

 


Berita Terkait



add images