iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - 15 hari pasca persilihan yang terjadi antara warga Desa Teluk Kepayang Pulau Indah (TKPI) Kecamatan 7 Koto Ilir dengan Warga Suku Anak Dalam (SAD) Pemayungan, akhirnya berdamai secara adat.

"Rabu 1 Oktober 2014, sudah dilakukan perdamaian antara kedua pihak dengan acara cuci kampung," ujar Kapolda Jambi, Bambang Sudarisman, Kamis (2/10) pagi.

Dikatakannya, perselisihan yang terjadi 16 September 2014, membuat Polres Tebo dengan dinas terkait, yakni Toga, Todat dan warga yang berselisih bermusyawarah untuk menyelesaikannya. 

Tindak lanjut dari hasil tersebut, kedua pihak sepakat untuk damai. Rabu (kemarin,red), dikediaman Ketua BPD Desa Pemayungan, Kecamatan Sumay, dihadiri Waka Polres, Kabag Ops, Kasat Binmas, Kapolsek Sumay, Kapolsek 7 Koto Ilir, perwakilan Pemkab Tebo, Camat Sumay, Camat 7 koto ilir beserta Kades terkait, para tumenggung SAD wilayah pemayungan dan perwakilan warga desa dan SAD. 

"Adapun acara cuci kampung dengan pelaksanaan selemak semanis seasam segaram dan potong kambing," katanya. Dikatakannya lagi. "Acara itu berlangsung kondusif," tutupnya.

(cr1)


Berita Terkait



add images