iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, MUARATEBO - Pembunuhan sadis terhadap Yuslim yang dilakukan  oleh Nando Bin Roni (30) bermotiv dendam.

Tersangka mengaku kesal dan dendam karena sering diejek oleh korban Yuslim. Hingga akhirnya ia nekat memenggal kepala Yuslim. Berikut kronologis kejadiannya berdasarkan keterangan pelaku.

Sebelum kejadian, pelaku Nando mendatangi korban yang saat itu sedang berada di kebun. Terjadi pergulatan antara keduanya di kebun tersebut.

Nando berusaha merampas parang yang saat itu berada di tangan Yuslim. Namun karena korban sudah tua dan lemah, akhirnya pelaku bisa merampas parang korban.

Setelah berhasil merampas parang tersebut, pelaku kemudian dengan gelap mata langsung memenggal leher korban hingga putus.

Pelaku akan kita jerat dengan pasal 388 dan 340 dengan ancaman 15 tahun penjara,  pungkas Kasat Reskrim Polres Tebo Hutagaol.

(bjg)

 


Berita Terkait



add images