iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, MUARATEBO - Nando Bin Roni (30), pemenggal kepala Yuslim (64), ternyata melakukan aksi sadisnya itu karena dendam. Hal ini diungkapkan Nando saat diperiksa oleh penyidik Polres Tebo.

Pelaku an Nando sudah mengaku bahwa dirinyalah yang melakukan pembunuhan terhadap korban Yuslim dengan cara memenggal kepala korban dengan parang milik korban, jelas Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Ridwan Hutagaol.

Pelaku mengaku menghabisi nyawa korban karena dendam sering diejek oleh korban, namun keterangan korban tersebut belum valid, ungkap Hutagaol.

Untuk Pelaku Nando, pihak Polres Tebo akan terus melakukan pemeriksaan. Selain itu juga berdasarkan keterangan beberapa saksi bahwa pelaku mempunyai gangguan jiwa, maka akan dilakukan cek kesehatan terhadap pelaku.

Kita akan terus melakukan pemeriksaan dan juga cek kesehatan karena dari keterangan beberapa saksi, pelaku menderita gangguan jiwa katanya.

Nando berhasil ditangkap Tim Reskrim Polres Tebo bersama Polsek Rimbo Ulu Senin (29/9) lalu.

(bjg)


 

 


Berita Terkait



add images