iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM KUALA TUNGKAL Seorang siswi MTS berinisial NP (15), warga Parit 17 Desa Senyerang Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjabarat, dicabuli hingga 9 kali.

Pelakunya adalah Nayan Alias Ryan (32) warga Parit 4 Teluk Nilau, Kabupaten Tanjabarat. Aksi bejat ini bermula saat korban dibawa kabur oleh pelaku pada tanggal 15 September yang lalu. Setelah itu, korban dibawa pelaku untuk menginap dirumahnya. Dirumahnya itu pelaku menjalankan aksi bejatnya dengan mencabuli korban sebanyak 9 kali.

Mengetahui kejadian dan perbuatan pelaku, keluarga korban melaporkan aksi pelaku ke Polres Tanjabbar, dan pelaku berhasil diamankan di rumahnya pada Senin malam sekitar pukul 20.00 Wib.

Dari pengakuan pelaku, aksi bejatnya sudah dilakukannya sejak awal bulan hingga pertengahan September.

Saya memang pacaran sama dia, kami melakukan dengan dasar sama suka, ujarnya.

Ia menyebut, perbuatannya tidak hanya dilakukan di rumah tetapi juga ada dilakukan di kebun.

9 kali itu harinya berbeda-beda pak, bukan satu malam itu saja,  jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Tanjabbar, melalui Kanit UPPA, Bripka Nuri mengatakan pelaku terancam pasal perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Saat ini pelaku sudah kita amankan, korban melapor dirinya dicabuli 9 kali pada satu malam,  tandasnya.

(sun)

 


Berita Terkait



add images