iklan Kanit Pidsus dan BKP Jambi saat mengecek barang ilegal yang berhasil diamankan. F/YOSI/JAMBIUPDATE
Kanit Pidsus dan BKP Jambi saat mengecek barang ilegal yang berhasil diamankan. F/YOSI/JAMBIUPDATE

lJAMBIUPDATE.COM, MUARASABAK - Tanjabtim masih belum aman dari penyulundupan barang-barang ilegal. Buktinya Mapolres Tanjabtim berhasil mengamankan sebanyak 126 karung beras dan gula ilegal. Kasubag Humas Polres Tanjabtim, AKP Manalu melalui Kanit Pidsus, IPTU Agus A Purba mengatakan, penangkapan terjadi pada hari Minggu (28/9) lalu.

Kami lakukan penangk sekitar pukul 06.00 WIB, katanya Selasa siang ini. (30/9).

Sebelum dilakukan penangkapan, pihaknya telah mendapatkan informasi dari warga bahwa ada aktifitas barang ilegal yang diduga masuk Tanjabtim. Kemudian dilakukanlah pengintaian, dan benar saja informasi yang diterima pihaknya.

Sekitar seminggu kami lakukan pengintaian kapal-kapal yang masuk ke Tanjabtim, jelasnya.

Barang ilegal tersebut, lanjutnya diamankan dari KM Rasa Mulia dengan nakhoda Rep Peng bin H Sulaiman dengan TKP Pelabuhan Ancol Jalan Segara Kelurahan Nipah Panjang 2 Kecamatan Nipah Panjang.
Barang bukti yang kami amankan terdiri 117 karung beras dan 9 karung gula,  pungkasnya.

(yos)

 


Berita Terkait



add images