JAMBIUPDATE.COM, SUNGAIPENUH-Usai menangkap Desrianto, anggota DPRD Sungaipenuh yang diduga menggunakan narkoba jenis sabu, Polres Kerinci Senin (29/9) langsung mengirimkan sampel Barang Bukti (BB) sabu ke BPOM Jambi untuk diuji.
Kapolres Kerinci AKBP A Munim saat ditemui Senin (29/9) mengatakan, saat ini Desrianto masih diamankan pihaknya. Menurutnya, Desrianto akan ditahan 3 x 24 jam.
Sementara, BB Sabu dikirim ke BPOM Jambi untuk
mengetahui apa positif atau negatif sabu tersebut. Harus ada hasil tertulis narkoba itu positif Sabu. Setelah itu baru kita gelar perkara, ujarnya.
(dip)