iklan

JAMBIUPDATE.COM, SUNGAIPENUH-Usai menangkap Desrianto, anggota DPRD Sungaipenuh yang diduga menggunakan narkoba jenis sabu, Polres Kerinci Senin (29/9) langsung mengirimkan sampel Barang Bukti (BB) sabu ke BPOM Jambi untuk diuji.

Kapolres Kerinci AKBP A Munim saat ditemui Senin (29/9) mengatakan, saat ini Desrianto masih diamankan pihaknya. Menurutnya, Desrianto akan ditahan 3 x 24 jam.

Sementara, BB Sabu dikirim ke BPOM Jambi untuk
mengetahui apa positif atau negatif sabu tersebut. Harus ada hasil tertulis narkoba itu positif Sabu. Setelah itu baru kita gelar perkara,  ujarnya.

(dip)

 


Berita Terkait



add images