iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Seorang oknum anggota DPRD Kota Sungai Penuh dari partai Golkar, Desrianto ditangkap aparat kepolisian bersama rekannya saat melakukan pesta sabu di rumahnya, di Desa Lawang Agung Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungaipenuh, Minggu (28/9).

Selain mengamankan Desrianto, aparat juga mengamankan Robert, oknum aparat kepolisian dan Samrozi. Bersama ketiganya, ditemukan barang bukti berupa 1 paket narkoba jenis sabu di dalam dompet buku note warna hitam yang terletak di atas meja dalam kamar kerja Desrianto.

Kronologis penangkapannya, bermula dari adanya laporan dari masyarakat bahwa di rumah Desrianto, sering terjadi pesta sabu-sabu. Lalu, dilakukan penggeledahan di rumah tersangka dengan dipimpin Kapolres Kerinci di dampingi Kasat Intelkam, Kasat Narkoba dan Baur Paminal Polres Kerinci.

Saat ini, Desrianto dan barang bukti diamankan di Mapolres Kerinci dan sedang dilaksanakan pemeriksaan oleh Sat Narkoba Polres Kerinci, ujar Kapolda Jambi Brigjen Pol Bambang Sudarisman, kemarin.

Setelah melakukan tes urin di RS Thalib, diketahui urin Desrianto positif. Sementara urin Robert dan Samrozi negatif.

Rekan kerja Desrianto, Hardizal, yang juga anggota DPRD Kota Sungaipenuh membenarkan Desrianto ditangkap saat menggunakan narkoba di rumahnya.

Informasinya iya (ditangkap,red) jam 15.00 WIB tadi, di rumahnya. Ditangkap sedang makai, sudah dibawa (ditahan,red) di Polres, ujarnya.

(dik)

 


Berita Terkait