iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Mantan Kepala Dinas Sosial Ketenaga Kerjaan Dan Tranmigarasi(Sosnakertrans) Provinsi Jambi, Harris AB yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan logistik pada kegiatan Perkemahan Putri Nasional (Perkempinas), Senin 29/9  akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi, dengan agenda mendengarkan keterangan beberapa saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Hal ini dikatakan oleh Amin Ibrahim, Penesehat Hukum, Penguna Anggaran (PA) pengadaan logistik Perkempinas tahun 2012.Iya, besok sidang Pak Harris AB, sidang akan digelar sekitar pukul 11:00 WiB lah, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, ujar Amin Ibrahim, saat dikonfirmasi melalui Ponselnya, Minggu (28/9).

Amin Ibrahim juga menyebutkan untuk pemeriksaan saksi tinggal dua kali persidangan lagi, setelah itu dilanjudkan dengan pemeriksaan terdakwa.Dua kali persidangan lagi pemeriksaan saksi, katanya.

(ded)


Berita Terkait



add images