iklan Illutrasi
Illutrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Konflik agraria atau konflik lahan paling rentan terjadi menyebabkan bentrok, bahkan sampai merenggut korban jiwa. Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, mengatakan dalam menindak masalah konflik lahan, dia akan melihat sertifikat atau surat-surat tanah yang disengketakan. Sebab, kebanyakan sertifikatnya tumpang-tindih.

'Kita akan melihat secara de Facto ada di tangan siapa dan de yure ada di tangan siapa. Kalau secara de Facto dan de yure di tangan satu pihak, maka milik pihak tersebut', sebut Bambang, saat dikonfirmasi awak media, Senin (8/9).

Tapi kalau secara defacto dan de yure dikuasai secara terpisah, lanjut Bambang, maka akan dilihat lagi unsur pidananya. Kalau ada pidana, maka akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.

'Kalau tidak ada tindak pidananya silahkan digugat ke pengadilan' imbuhnya.

Bambang juga mengungkap pengalamannya dalam mengatasi konflik agraria. Dia mengaku kesulitan dalam menangani kasus konflik lahan. Sebab, ada surat-surat yang double, ada batas yang kurang jelas, pemilikan lahan yang lebih dari satu orang. Jika terjadi hal-hal seperti itu, maka harus dilihat terlebih dahulu asal-usul lahan itu.

'Harapan saya konflik-konflik lahan harus segara diselesaikan. Kalau tidak akan terus berkembang, akan sulit kita menanganinya', pungkas Bambang.

(Dez)

 


Berita Terkait



add images