iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Anggota Opsnal Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi, Jumat (5/9) lalu sekitar pukul 19.10 WIB, menangkap empat orang yang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika. keempatnya adalah Jaynudin, Sriyanto, Ari Bayu Nugroho, dan Arman Oktora. Dalam penangkapan ini sempat terjadi baku hantam antara pelaku dengan anggota polisi, karena Jaynudin salah satu pelaku, mencoba melakukan perlawanan dan pihak polisi terpaksa menghadiahi dengan timah panas.

Tersangka Jaynudin yang diketahui merupakan pengedar sempat berkelahi dengan petugas kepolisian yang melakukan penangkapan. Namun ia berhasil dilumpuhkan, kata Kabid Humas Polda Jambi, Minggu (7/9).

Selain keempat tersangka, petugas kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa 15 paket yang diduga narkotika jenis sabu seberat lebih kurang 0,5 gram, alat hisap sabu, dua buah timbangan digital, platik bekas sabu-sabu. dua buah HP Nokia, dan dua unit sepeda motor. Selain itu juga diamankan uang tunai Rp 3,4 juta. 

Saat ini kasusnya ditangani Subdit I Ditresnarkoba Polda Jambi, pungkas Almansyah. 

(dez)


Berita Terkait



add images