iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, Berhasil mengamankan empat orang yang diduga Pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-Sabu, mereka adalah Jaynudin, Aribayu Nugroho, Sriyanto, dan Arman oktora, keempatnya dibekuk pada Jumat (29/8) sekitar pukul 19.30.

keempatnya ditangkap saat berada di Perumahan Jaya Mandiri Blok D Nomor 7, Kecamatan Jambi Selatan" sebut Kabid Humas Polda Jambi, Saat dikonfirmasi via Ponsel, Minggu (7/9).

Lanjut Almansyah, Selain keempat tersangka, petugas kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa 15 paket yang diduga narkotika jenis sabu seberat lebih kurang 0,5 gram, alat hisap sabu, dua buah timbangan digital, platik bekas sabu-sabu. dua buah HP Nokia, dan dua unit sepeda motor. Selain itu juga diamankan uang tunai Rp 3,4 juta. 

mereka (pelaku) diduga merupakan Bandar, Hingga saat ini, masih diperiksa intensif oleh Subdit 1 Diresnarkoba Polda Jambi  Pungkas Almansyah.

(Dez)

 


Berita Terkait



add images