Banyak laporan soal pelaksanaan program samisake yang dijalankan di tingkat Camat. Salah satunya soal adanya dugaan penyelewengan dana samisake yang dilakukan oleh Camat. Hal ini diketahui saat rapat evaluasi pelaksanaan Samisake, di aula Bappeda, kemarin.
“Ya ada yang tidak serius. Mereka mainkan dana Samisake, dana yang disalurkan hanya Rp 3 juta, dipikirnya mau jadi ya jadi tidak sudah, nah itu tidak benar, makan sumpah nantinya,” ucap gubernur.
Saat ini, dikatakan gubernur, ada beberapa camat yang sudah dipenjara gara-gara mainkan uang Samisake ini, bahkan ada yang sedang diproses perkaranya. “Saya tidak sebutkan dimana, tapi kalau mainkan dana Samisake siap-siap berurusan dengan hukum. Kalau dijalankan sesuai aturan yang berlaku tak ada masalah. Saya memang dapat laporan ada camat yang bermain,” ungkap HBA.
Ia mengingatkan agar para camat tidak permainkan dana Samisake, nanti disumpahi masyarakat sehingga hidupnya susah. "Jangan mainkan dana samisake, nanti kamu (camat, red) makan sumpah. Mainkan dana samisake masyarakat, itu celaka," kata HBA.
Ditambahkan HBA, dirinya akan terus memantau pelaksanaan program samisake, jangan sampai disalah gunakan. "Samisake itu sudah berjalan dengan baik, tapi mungkin ada dana yang tidak disalurkan ke masyarakat, makan sumpah kamu (camat,red)," ujarnya.
HBA juga mengingatkan agar para camat untuk bekerja dengan ikhlas, sehingga dicintai masyarakat. "Bekerjalah dengan baik dan ikhlas. Program (samisake, red) ini program mulia, jalankanlah dengan benar," tegasnya.
Usai membuka kegiatan itu, Gubernur, Hasan Basri Agus mengatakan, pihaknya memang menerima beberapa laporan soal ini. Dia menerangkan, program yang ada di kegiatan Samisake memang tak terlalu menarik. “Ini kan memang program yang tidak menarik, bukan berupa proyek. Ini program membantu orang miskin dan orang susah agar bisa hidup layak. Disamping memang kita nanti berusaha mencari permasalahn di lapangan apa saja nanti sehingga bisa menjadi bahan untuk mengevaluasi kegiatan di akan datang,” katanya.
Dia mengakui juga soal adanya laporan jika ada camat yang nakal dan menyelewengkan dana samisake. “Itu nanti pasti bisa dilihat. Ada beberapa kasus samisake yang sudah masuk penjara. Ada juga yang sedang proses, tak usah kita sebutkan dimana daerahnya,” ujarnya.
“Artinya kalau melanggar aturan ya suatu saat akan dikenakan hukum. Memang saya mendapatkan laporan soal itu, namun saya tidak akan sebutkan dimana wilayahnya. Kita berharap akhir tahun ini terlaksana semuanya,” tambahnya.
Dia juga mengatakan, ada 16 Kecamatan memang informasi terakhir sudah bebas dari program bedah rumah. Dalam artian, seluruh rumah di 16 Kecamatan itu sudah layak huni. “Kalau memang benar bebas dan hasil surveynya memang tak ada lagi masalah ya kita berikan sertifikat kepada mereka dan diumumkan Kecamatan A atau B bebas dari rumah tak layak huni,” ujarnya.
Lalu, apa penekanan terhadap Kecamatan yang realisasinya lemah? Dia menyebut, evaluasi adalah salah satu upaya untuk mendorong. “Nanti dimana kelamahannya kita akan pertanyakan dimana lemahnya. Nantikan ada laporan dari masing-masing Kabupaten Kota. Apakah memang Camatnya tak menguasai atau bisa saja tak bisa membuat SPJ dan sebagainya dan itu menjadi bahan kajian kita agar mereka jangan ada kendala di lapangan,” tandasnya.
sumber: jambi ekspres