iklan
Anggota Kepolisian Sektor Telanaipura mengamankan Abdul Aziz alias Aziz (37), warga Jalan Baru RT 22 Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Kota Baru. Pria yang berprofesi sebagai tukang ojek ini diamankan setelah diamuk massa karena kedapatan mencuri di RSUD Raden Mattaher Jambi.

Saat dihadapan pertugas ia mengakui telah mengambil sebuah handpone milik keluarga pasien yang sedang menemani pasien.

"Kami ditangkap masa setelah ketahuan ngambil handpone," Tuturnya.

Kasi Humas Polsek Telanaipura, Aiptu Azwardi, mengatakan peristiwa ini terjadi Sabtu (13/7) lalu sekitar pukul 07.40 WIB. Saat itu, Aziz melakukan pencurian terhadap sebuah HP Samsung Galaxi Ace Plus, sebagaimana yang dilaporkan Yesi Sulvina (36), warga RT 11 Kelurahan Pematang Sulur Kecamatan Telanaipura.

"Korban yang saat kejadian, sedang menemani ibunya yang dirawat di ruang ICU RSUD Raden Mattaher dan hapenya diletakkan didekat pasien, saat itu lah ia beraksi," Ungkap Azwardi.

Saat akan meninggalkan ruang ICU, Aziz kepergok oleh perawat. Sang perawat sempat menanyakan keperluan Aziz ke ruang ICU. Awalnya, Aziz sempat mengaku sebagai keluarga salah seorang pasien yang dirawat di ruang ICU.

"Namun saat ditanya lebih lanjut, pelaku (Aziz, red) malah mengelak dan melarikan diri. Pelaku lalu diteriaki maling, dan ditangkap massa. Pelaku sempat dipukuli massa," ungkap Azwardi.

Kini pelaku harus mendekam di tahanan plsek Telanai pura guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,dan terhadap Aziz disangkakan pasal 362 KUHP tentang pencurian.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images