iklan
Hingga akhir April 2014 ini dana hibah Pemprov Jambi sebesar Rp 14 milyar untuk KONI Prov Jambi belum juga bisa dicairkan. Bendahara KONI Prov Jambi, Ismet Kahar, mengatakan hingga kini pihaknya belum mendapat kepastian kapan dana itu bisa dicairkan.

"Kami resah, masalahnya listrik dan air kantor harus dibayar.  Selain itu, gaji pegawai dan gaji atlet juga harus dibayar. Kami belum tahu mengapa bisa lambat seperti ini," bebernya.

Padahal, segala persyaratan administrasi yang diminta Biro Keuangan Pemprov Jambi sudah KONI penuhi. "Persyataran rekomendasi sudah kami sampaikan ke Dispora.  Dispora juga sudah menyampaikan ke Biro Keuangan Pemprov," terangnya.
   
KONI Jambi 2014 ini mendapat Rp 14 milyar dana hibah. Biasanya pencairan mengacu pada 2013 lalu dilakukan secara bertahap, yaitu 50 persen, 30 persen, dan 20 persen.
   
Sementara itu, Sukarno, Kabid Anggaran Biro Keuangan Pemprov Jambi, mengatakan saat ini pihaknya sedang mengonsep naskah perjanjian hibah. "Dalam waktu dekat kami akan panggil Kepala Dispora dan Ketua KONI serta bendahara untuk menandatangani naskah perjanjian hibah," terangnya.

Lantas, apakah nanti langsung bisa dicairkan? Sukarno menambahkan, masih ada satu tahap lagi agar dana hibah bisa dicairkan. Tahap terakhir itu adalah pengajuan nota dinas yang isinya minta persetujuan tanda tangan gubernur Jambi terkait pencairan dana hibah ke KONI.(set)



Redaktur : Joni Yanto.

Berita Terkait



add images