iklan
Pada triwulan pertama 2014, Polresta Jambi beserta jajarannya berhasil mengungkap 28 kasus penyalahgunaan narkotika dan mengamankan 45 tersangka. Kasubag Humas Polresta Jambi, ALP Sri Kurniawati, mengatakan barang bukti yang berhasil diamankan yakni ganja seberat 23 Kg, sabu 1 Kg, dan ekstasi 1,53 gram.

Dari 28 kasus itu, penyalahgunaan sabu terbanyak diungkap, yakni 25 kasus. Sementara, ganja dan ekstasi hanya 3 kasus.(*)



Reporter : Aldisaputra.
Redaktur : Joni yanto

Berita Terkait



add images