Sehubungan dengan penembakan Kepala Detasemen Markas (Kadenma) Polda Metro Jaya, AKBP Pamudji, oleh anggotanya yang bernama Brigadir Susanto, pihak Polda Jambi akan meperketat pemberian izin pemegang senjata, termasuk melakukan psikotes.
"Kita lakukan psikotes, nanti akan ada penilaian pimpinan, layak atau tidaknya anggota tersebut untuk menggunakan Senpi ," ujar Almansyah saat dikonfirmasi media ini, diruang kerjanya, Kamis (20/3).
Lanjut Almasnyah, sebelum mendapat penilaian pempinan, calon anggota pemegang senpi itu terlebih dahulu akan dites kelayakannya dalam menggunakan senpi tersebut. "Tentunya akan dilakukan tes kemampuan menembak, setelah itu pimpinan akan menilainya juga," ucapnya.
Setelah senpi tersebut diberikan dan digunakan oleh anggota, pihaknya juga akan melakukan evaluasi, atau melakukan monitoring selama 6 bulan sekali, sampai masa berlaku izin pemegan senpi dinas ini habis.
"Itukan (pemegang senpi-red) ada batas waktunya, selain masa pemegang senjata api itu akan habis, kita juga akan melakukan pengecekan selama 6 bulan sekali. Sementara untuk perpanjangannya akan dilakukan prosedur seperti dari awal lagi," pungkas Almansyah.
sumber: jambi ekspres