iklan Warga SAD Muaro Jambi Serahkan 8 Senjata Api Rakitan ke Polres, Ini Asal Desanya
Warga SAD Muaro Jambi Serahkan 8 Senjata Api Rakitan ke Polres, Ini Asal Desanya

JAMBIUPDATE.CO, MUARO JAMBI – Kesadaran masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) terhadap hukum mulai tumbuh. Sebanyak delapan pucuk senjata api rakitan diserahkan secara sukarela kepada Polres Muaro Jambi, Kamis (5/11).

Penyerahan senjata tersebut merupakan hasil pendekatan persuasif dan imbauan yang dilakukan jajaran Polres Muaro Jambi kepada masyarakat SAD di wilayah Kecamatan Bahar Utara dan Bahar Selatan.

BACA JUGA: Kejari Batang Hari Musnahkan 404 Barang Bukti Tindak Pidana yang Telah Inkracht

Penyerahan itu disampaikan dalam kegiatan press release di Aula Wira Pratama Polres Muaro Jambi sekitar pukul 11.45 WIB. Kegiatan dipimpin Wakapolres Muaro Jambi Kompol Aroni Canra, S.H., M.H., dan dihadiri jajaran pejabat utama Polres, Kapolsek Sungai Bahar, perwakilan pemerintah desa, tokoh masyarakat SAD serta awak media.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres mengapresiasi langkah masyarakat SAD yang secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan tanpa adanya tekanan dari pihak kepolisian.

BACA JUGA: Enam Anggota TPD Jambi Dilantik DKPP, Ketua STIE Musthafa Luthfi Wakili Unsur Masyarakat

"Kami mengapresiasi kesadaran masyarakat Suku Anak Dalam yang telah dengan sukarela menyerahkan senjata api rakitan. Ini merupakan hasil pendekatan persuasif dan imbauan yang selama ini kami lakukan," ujarnya.

Delapan pucuk senjata api rakitan tersebut berasal dari tiga desa. Masing-masing satu pucuk dari Desa Pinang Tinggi, empat pucuk dari Desa Markanding, Kecamatan Bahar Utara, serta tiga pucuk dari Desa Bukit Jaya, Kecamatan Bahar Selatan.


Berita Terkait



add images