JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Puluhan anggota Suku Anak Dalam (SAD) mendatangi Polres Merangin dengan membawa senjata tajam (sajam) dan senjata api rakitan jenis kecepek, Rabu (29/10/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.
Kedatangan kelompok tersebut sempat diwarnai keributan dengan personel kepolisian, bahkan beberapa di antaranya diduga melakukan penodongan terhadap polisi.
Dari video yang didapat Jambi Ekspres, keributan antara kelompok SAD dan personel Polres Merangin tersebut sempat diwarnai suara tembakan sebanyak tiga kali.
Insiden ini diduga dipicu ketidakpuasan kelompok SAD terhadap penegakan hukum yang dilakukan polisi terkait aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin.
Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI.
Tak lama setelah penangkapan, sejumlah anggota SAD mendatangi Polres Merangin untuk menanyakan keberadaan dua orang yang diamankan tersebut.
Pihak kepolisian kemudian menerima kedatangan mereka untuk melakukan mediasi sekaligus memberikan penjelasan mengenai proses hukum yang sedang berjalan terhadap kedua orang tersebut.
Namun, mediasi itu belum menghasilkan kesepakatan. Kelompok SAD kemudian membubarkan diri.
Situasi kembali memanas ketika puluhan anggota SAD mendatangi Polres Merangin untuk kedua kalinya dengan jumlah yang lebih banyak. Mereka datang membawa senjata tajam dan senjata api rakitan, lalu merangsek masuk ke lingkungan Polres Merangin.
Dalam kejadian tersebut, sejumlah anggota kelompok SAD sempat melakukan penodongan terhadap personel kepolisian.
Beruntung, situasi akhirnya dapat dikendalikan. Kelompok tersebut berhasil dikeluarkan dari lingkungan Polres Merangin dan tidak ada korban yang dilaporkan dalam insiden tersebut.
Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap dua orang yang diamankan terkait aktivitas PETI.
Polisi juga akan mendalami dugaan keterlibatan kelompok Temenggung Jang dalam aktivitas penambangan emas ilegal di Desa Sungai Ulak.
"Kami minta mereka menghormati proses hukum yang berjalan, dan kita juga akan mendalami sejauh mana keterlibatan kelompok Temenggung Jang dengan aktivitas PETI di Sungai Ulak," ungkapnya.
Selain itu, kepolisian akan menelusuri pemilik mesin yang digunakan untuk aktivitas PETI serta kemungkinan adanya hubungan dengan kelompok SAD tersebut.
"Kita juga akan kejar siapa pemilik mesin PETI, dan ada hubungan apa dengan kelompok Temenggung Jang. Siapa pun warga negara harus tunduk pada hukum, dan tidak ada perbedaan dalam penegakan hukum," tegasnya.
