JAMBIUPDATE.CO, SUNGAI PENUH – Komposisi keanggotaan DPRD Kota Sungai Penuh kembali lengkap. Hj. Helneti Mesra, S.Pd., resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Sungai Penuh melalui mekanisme Penggantian Antarwaktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029, Selasa (20/10/2026).
Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) tersebut menggantikan almarhum Dahkir Yahya, S.Pd., M.M., yang meninggal dunia.
BACA JUGA: Peringati HUT ke-62, Golkar Jambi Perkuat Kebersamaan dan Kepedulian Sosial
Pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Hutri Randa, S.Sos., M.M., didampingi Wakil Ketua Hardizal, serta dihadiri Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah.
Prosesi pengambilan sumpah dan janji jabatan berlangsung khidmat. Helneti Mesra mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu Ketua DPRD dan didampingi rohaniwan.
Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah/janji serta penyematan tanda keanggotaan DPRD sebagai simbol resmi dimulainya amanah baru sebagai wakil rakyat.
Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, menjelaskan bahwa pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jambi tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD melalui mekanisme PAW.
Menurutnya, pergantian antarwaktu merupakan mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan untuk mengisi kekosongan kursi legislatif sebelum berakhirnya masa jabatan.
"Pergantian Antarwaktu (PAW) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan," ujar Hutri Randa.
Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada Helneti Mesra yang kini resmi mengemban tanggung jawab sebagai wakil rakyat Kota Sungai Penuh.
"Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Sungai Penuh, kami mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Hj. Helneti," ungkapnya.
Di tengah momentum pelantikan tersebut, Hutri Randa juga menyampaikan penghargaan atas dedikasi dan pengabdian almarhum Dahkir Yahya selama menjalankan amanah sebagai anggota DPRD Kota Sungai Penuh.
"Kami juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas pengabdian almarhum kepada masyarakat dan lembaga DPRD Kota Sungai Penuh," tambahnya.
