JAMBIUPDATE.CO, JAMBI — Anggota DPR RI Dapil Jambi Syarif Fasha mendesak agar pembukaan blokir terhadap sertipikat hak atas tanah warga Kota Jambi yang terdampak zona merah dapat segera direalisasikan. Hal ini pasca rapat (RDPU) yang telah dilakukan pada Senin (19/10/2026) di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.
Syarif Fasha menyampaikan apresiasi kepada Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI yang telah mengagendakan kunjungan ke Jambi untuk menyerap aspirasi masyarakat, dimana dirinya turut memfasilitasi dan mengusulkan kehadiran tim tersebut.
BACA JUGA: Diminta BAM DPR RI Cabut Blokir Ribuan Sertipikat 'Zona Merah', Ini Langkah Kepala BPN Jambi
"Usulan pimpinan terkait pembatalan pemblokiran itu pada prinsipnya kami setuju. Kami usulkan agar semua yang hadir menandatangani kesepakatan ini sebagai dasar Pak Kanwil untuk mencabut blokir," tegas Syarif Fasha dalam rapat serap aspirasi bersama BAM DPR RI.
Mantan Wali Kota Jambi dua periode ini menyoroti tingginya animo masyarakat untuk mengurus legalitas tanah mereka. Untuk memberikan kepastian hukum, Fasha memberikan penekanan terkait pemisahan penanganan kasus tanah warga.
Menurutnya, tanah masyarakat yang sudah memiliki sertipikat resmi wajib dibuka pemblokirannya.
"Namun, bagi pengajuan yang masih Sporadik, kami menyarankan agar ditolak terlebih dahulu demi ketertiban administrasi, " pungkasnya. (aan/mg3)
