JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani membuka secara resmi Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tingkat Provinsi Jambi, bertempat di Hotel Wiltop, Kota Jambi, Selasa (06/10/2026).
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Kepala Bidang Doklan Intaltuskim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM / Ditjen Imigrasi Provinsi Jambi, Defenson beserta jajaran, instansi vertikal, dan perwakilan dinas terkait yang tergabung dalam keanggotaan Timpora Provinsi Jambi.
BACA JUGA: Bawa 30 Kg Lebih Ganja, DH Diciduk Polisi di Mendalo Darat
Agenda utama pertemuan ini berfokus pada penguatan sinergi antarinstansi dalam memantau keberadaan dan kegiatan warga negara asing (WNA) di wilayah Provinsi Jambi.
Dalam arahannya, Wagub Sani menegaskan bahwa mobilitas orang asing membawa berbagai dampak positif bagi daerah, mulai dari peningkatan investasi, pariwisata, pendidikan, hingga kerja sama ekonomi dan sosial. Namun, potensi manfaat tersebut harus diimbangi dengan pengawasan yang ketat dan terpadu.
BACA JUGA: Butuh Bantuan Air Bersih Gratis? Begini Cara Warga Muaro Jambi Mengajukannya
Wagub Sani juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar keberadaan orang asing memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah tanpa mengabaikan aspek keamanan dan ketertiban.
"Pengawasan orang asing bukan hanya tugas Imigrasi, melainkan tanggung jawab bersama seluruh instansi terkait. Kita menyambut baik kedatangan WNA yang membawa investasi, keahlian, maupun pariwisata. Namun aturan hukum dan ketertiban di Provinsi Jambi tetap harus ditegakkan secara tegas dan humanis," tegas Wagub Sani.
BACA JUGA: Tanjabtim Minta Dukungan Kemenkes, Rehabilitasi RS Nurdin Hamzah hingga Tambahan Ambulans Diusulkan
Selain membahas evaluasi pengawasan lapangan, rapat ini juga memetakan potensi risiko terkait pelanggaran izin tinggal dan ketenagakerjaan asing, khususnya di sektor perkebunan, pertambangan, dan industri yang beroperasi di wilayah Jambi.
Melalui rapat koordinasi ini, Timpora Provinsi Jambi berkomitmen untuk terus meningkatkan pertukaran informasi dan langkah penindakan terpadu demi menjaga stabilitas serta keamanan daerah.
"Pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama. Hal ini tidak bisa dilakukan oleh satu instansi secara sendiri-sendiri, melainkan membutuhkan sinergi, koordinasi, dan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta lembaga terkait," ujar Wagub Sani.
