Menurut Hendra, kepesertaan Ahmadi melalui program yang didukung Pemerintah Kota Jambi menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Jaminan sosial ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan ketika pekerja maupun peserta menghadapi risiko. Santunan yang diterima ahli waris diharapkan dapat membantu keluarga yang ditinggalkan dan memberikan kepastian manfaat dari program yang telah diikuti,” kata Hendra.
Ia menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong perluasan kepesertaan agar semakin banyak pekerja, termasuk pekerja informal dan masyarakat yang memiliki aktivitas pelayanan publik, mendapatkan perlindungan.
Melalui sinergi bersama Pemerintah Kota Jambi, BPJS Ketenagakerjaan berharap program perlindungan sosial ketenagakerjaan dapat terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menciptakan rasa aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. (*)
