Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya dua sepeda motor yang disebut digunakan sebagai sarana oleh pelaku, dua batang kayu balok panjang, serta dua senjata tajam jenis telur sebagaimana tercantum dalam dokumen kepolisian.
Petugas juga mengamankan satu jaket hoodie lengan panjang warna hitam yang terdapat bercak darah dan digunakan korban saat kejadian. Selain itu, diamankan satu kaos lengan panjang warna putih yang terdapat bercak darah serta satu celana panjang milik korban.
Para pelaku disangkakan dengan sejumlah ketentuan pidana, termasuk terkait pencurian dengan kekerasan, penyerangan dan perkelahian secara berkelompok, serta kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian.
Pasal yang disangkakan antara lain Pasal 479 ayat (1), ayat (2) huruf a, huruf c dan huruf d, ayat (3), subsider Pasal 472 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 76C jo Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Pelaku terancam pidana penjara paling lama 15 tahun, dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku bagi pelaku yang masih berusia anak.
Sementara itu, Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang menegaskan penyidikan masih berlangsung. Polisi terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut.
Kapolresta juga mengimbau masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Orang tua diminta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, termasuk penggunaan media sosial, karena ajakan tawuran dalam kasus ini bermula dari media sosial,” bebernya.
Diberitakan sebelumnya, aksi tawuran menggunakan senjata tajam melibatkan dua kelompok remaja bermotor di Kota Jambi. Dalam video yang beredar, kedua kelompok terlihat saling berhadapan dengan membawa senjata tajam, kayu hingga besi panjang.
Mereka kemudian terlibat aksi kejar-kejaran hingga masuk ke kawasan kompleks ruko WTC. Di penghujung rekaman, seorang remaja terlihat dikeroyok sejumlah orang hingga terjatuh dan terbaring di jalan.(*)
