JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sugeng Hariadi, S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah Pejabat Utama di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula Kejaksaan Tinggi Jambi, Selasa (18/08/2026).
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya penyegaran organisasi sekaligus penguatan jajaran pimpinan dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan, khususnya dalam memberikan pelayanan hukum dan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat.
BACA JUGA: Hingga Juli 2026, 35 Kasus DBD Tercatat di Batang Hari
Adapun pejabat yang dilantik, yakni:
1. Dr. MIA BANULITA, S.H., M.H. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jambi. Sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Agung RI. Dr. Mia Banulita menggantikan Dr. Bima Suprayoga, S.H., M.Hum., yang mendapat amanah sebagai Direktur V pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI.
2. Dr. KAMIN, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jambi, sebelumnya menjabat sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Jambi.
3. ROMI ARIZYANTO, S.H., M.H. sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Jambi, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Keuangan pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI.
BACA JUGA: Motif Penganiayaan yang Tewaskan Brigadir EWS Masih Misterius, Polda Jambi Dalami Penyidikan
4. Dr. ALFIAN BOMBING, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebo, sebelumnya menjabat sebagai Kajari Timor Tengah Selatan. Ia menggantikan Dr. Abdurahman, S.H., M.H., yang mendapat amanah sebagai Kajari Karanganyar.
Dalam amanatnya, Kajati Jambi Sugeng Hariadi menyampaikan pesan Jaksa Agung RI agar seluruh insan Adhyaksa mampu menunjukkan jati diri sebagai abdi negara yang tangguh, profesional, dan berintegritas, terlebih di tengah perkembangan era digital dan globalisasi yang menghadirkan tantangan penegakan hukum semakin kompleks.
Kajati menegaskan bahwa integritas harus menjadi fondasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan.
BACA JUGA: HUT RI ke-81, 390 Napi Lapas Narkotika Muara Sabak Dapat Remisi, Enam Langsung Bebas
“Kita harus berani menjadi pelopor perubahan penegakan hukum dengan nurani, menolak penyimpangan, dan berpegang teguh pada nilai kejujuran serta keadilan. Kita harus berani berkata benar di tengah tekanan, harus tetap jujur meski dihadapkan dengan godaan jabatan dan materi, serta harus bijak dalam setiap tindakan,” kata Sugeng Hariadi.
Menurutnya, tugas Kejaksaan saat ini tidak hanya sebatas melakukan penuntutan, tetapi juga harus mampu hadir sebagai bagian dari solusi atas berbagai persoalan bangsa. Penegakan hukum harus dilaksanakan secara humanis dengan tetap mengedepankan keseimbangan antara kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan.
