iklan Pendapatan Daerah Kota Sungai Penuh Naik Rp 5 M, Wawako Azhar: Terus Kita Optimalkan
Pendapatan Daerah Kota Sungai Penuh Naik Rp 5 M, Wawako Azhar: Terus Kita Optimalkan

JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh melakukan penyesuaian kebijakan anggaran seiring dengan perkembangan kondisi keuangan daerah.

Penyesuaian tersebut mencakup proyeksi pendapatan, alokasi belanja, pembiayaan, hingga pergeseran anggaran dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

BACA JUGA: Gugatan Saliman Dikabulkan, PTUN Jambi Batalkan SK Pemberhentian Kades Sungai Kapas Merangin

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah Kota Sungai Penuh mengalami kenaikan sebesar Rp 5 miliar, dari sebelumnya Rp 696,94 miliar menjadi Rp 701,97 miliar.

Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menyampaikan bahwa peningkatan tersebut terdiri dari beberapa komponen, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.

BACA JUGA: Selama Operasi Antik 2026, Polresta Jambi Ungkap 34 Kasus

“PAD mengalami peningkatan dari Rp 105,17 miliar menjadi Rp 105,85 miliar. Sementara itu, pendapatan transfer juga naik dari Rp 590,38 miliar menjadi Rp 594,75 miliar,” ujar Azhar Hamzah dalam penyampaian pengantar Wali Kota terkait perubahan KUA-PPAS pada rapat paripurna DPRD Kota Sungai Penuh, Rabu (12/8/2026).

Selain itu, Pemkot Sungai Penuh juga menyesuaikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi sebesar Rp 936.681.841,13. Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan anggaran tahun 2026.

BACA JUGA: Sampah Menggunung di Mendalo, DLH Turunkan 11 Armada dan Alat Berat

Menurut Azhar, perubahan KUA dan PPAS merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam menyesuaikan kebijakan penganggaran dengan kondisi riil keuangan serta kebutuhan pembangunan yang terus berkembang.

“Penyesuaian ini penting agar kebijakan anggaran tetap adaptif, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Ke depan, Pemkot Sungai Penuh bersama DPRD akan melanjutkan pembahasan secara mendalam terhadap rancangan tersebut dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, sehingga kebijakan anggaran yang dihasilkan mampu mendorong percepatan pembangunan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Sungai Penuh. (Hdp)


Berita Terkait



add images