JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Puluhan orang yang diduga tengah mengikuti aktivitas judi sabung ayam kocar-kacir melarikan diri saat personel Polsek Kotabaru menggerebek sebuah arena sabung ayam di RT 08, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Penggerebekan dipimpin langsung Kapolsek Kotabaru Kompol Helrawati Siregar bersama personel Reskrim, Intel, dan anggota Polsek Kotabaru setelah menerima laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas sabung ayam yang diduga disertai praktik perjudian.
BACA JUGA: Soal Seleksi Pendamping Bedah Rumah, Martayadi: Harus Akuntabel dan Terbuka
"Kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan perjudian sabung ayam. Setelah itu saya bersama piket Reskrim, anggota Intel, dan personel Polsek Kotabaru langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan," ujar Helrawati.
Namun, saat petugas tiba di lokasi, puluhan orang yang berada di arena lebih dulu melarikan diri sehingga tidak ada seorang pun yang berhasil diamankan.
BACA JUGA: Sinergi DPRD dan Polresta Jambi Diperkuat, Komitmen Jaga Kamtibmas dan Dukung Pembangunan
Meski demikian, polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan dalam aktivitas sabung ayam, yakni lima ekor ayam jantan jenis Bangkok, delapan sangkar ayam, satu unit kipas angin lengkap dengan kabel dan colokan terminal, serta kartu remi dan kartu domino.
Usai mengamankan barang bukti, Helrawati langsung memimpin pembongkaran arena sabung ayam. Dengan satu tendangan, kandang ayam berbahan kayu di lokasi roboh. Personel kemudian merobohkan gelanggang sabung ayam dan membakar delapan sangkar ayam agar tidak lagi digunakan untuk aktivitas serupa.
Pembongkaran arena tersebut turut disaksikan Camat Kotabaru bersama jajaran staf kecamatan.
BACA JUGA: Dugaan Pelecehan Verbal Guru SD di Kota Jambi Disorot DPRD, Disdik Prioritaskan Pemulihan Korban
Helrawati menegaskan, penggerebekan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat sekaligus bentuk komitmen Polsek Kotabaru dalam memberantas segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukumnya. Dan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas perjudian maupun tindak pidana lainnya.
"Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga," tutupnya.(*)
