JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Asisten Intelijen (Asintel), maupun Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jambi.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul adanya informasi terkait pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab menggunakan nama, foto, jabatan, maupun identitas pejabat Kejati Jambi untuk menghubungi masyarakat, instansi pemerintah, pelaku usaha, maupun pihak tertentu.
BACA JUGA: Wagub Sani Pimpin Rakor MTQH Provinsi 2026, Akan Hadirkan Hakim Nasional dan 2 Cabang Lomba Baru
Aksi tersebut dilakukan melalui berbagai sarana komunikasi, seperti aplikasi WhatsApp, sambungan telepon, maupun media komunikasi lainnya.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku diduga menggunakan identitas pejabat Kejati Jambi untuk meminta sejumlah uang, bantuan, transfer dana, pemberian hadiah, hingga permintaan lainnya yang dapat menguntungkan kepentingan pribadi.
Kejati Jambi menegaskan bahwa pihak-pihak yang melakukan tindakan tersebut tidak memiliki hubungan maupun keterkaitan dengan institusi Kejaksaan Tinggi Jambi.
Seluruh pejabat dan pegawai Kejati Jambi juga tidak pernah meminta uang, bantuan, hadiah, transfer dana, maupun bentuk keuntungan pribadi lainnya melalui media komunikasi pribadi.
Masyarakat diminta tidak mudah percaya apabila menerima pesan, telepon, maupun akun WhatsApp yang mengatasnamakan Kajati Jambi, Asintel, Kasi Penkum, ataupun pejabat Kejaksaan lainnya.
Selain itu, masyarakat juga diminta tidak memberikan data pribadi, informasi rekening, kode OTP, maupun melakukan transfer dana kepada pihak yang mengaku sebagai pejabat Kejaksaan.
Apabila menerima pesan, telepon, atau permintaan mencurigakan, masyarakat diimbau segera melakukan konfirmasi melalui kanal komunikasi resmi Kejati Jambi.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi, Noly Wijaya, menegaskan masyarakat harus berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengatasnamakan pejabat Kejati Jambi.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan Kajati Jambi, Asisten Intelijen maupun Kasi Penerangan Hukum,"katanya.
Apabila menerima pesan atau telepon yang mencurigakan, segera lakukan konfirmasi melalui kanal resmi Kejaksaan Tinggi Jambi dan jangan memenuhi permintaan dalam bentuk apa pun.
"Mari bersama-sama kita cegah agar tidak ada masyarakat yang menjadi korban penipuan," ujarnya.
Kejati Jambi juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah berkembangnya tindak pidana penipuan dengan meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian terhadap setiap bentuk komunikasi yang mengatasnamakan pejabat maupun institusi pemerintah.
Masyarakat yang menemukan atau menjadi korban modus penipuan dengan mencatut nama pejabat Kejaksaan diminta segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum.
Kejati Jambi menyatakan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti setiap laporan yang diterima serta mengusut pihak-pihak yang menyalahgunakan nama baik institusi Kejaksaan untuk melakukan tindak pidana.(*)
