JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tebo meminta seluruh kepala desa kembali mengaktifkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja di pedesaan.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Tebo, Abdul Malik, mengatakan seluruh 122 desa di Kabupaten Tebo telah memiliki BUMDes. Namun, hingga saat ini yang masih aktif beroperasi hanya sekitar 40 desa atau sekitar 32 persen. Sementara sisanya sudah tidak berjalan atau vakum.
BACA JUGA: Longsor Tutup Jalur Lembah Anai, Akses Padang–Bukittinggi Kembali Normal Usai Penanganan Cepat BPJN
"Kita akan terus melakukan pembinaan dan meminta pemerintah desa mengaktifkan kembali BUMDes yang tidak berjalan," ujar Abdul Malik.
Menurutnya, bagi desa yang BUMDes-nya tidak lagi beroperasi, pemerintah desa dapat melakukan evaluasi, termasuk mengganti kepengurusan agar pengelolaannya kembali optimal.
BACA JUGA: Disidak Komisi XII DPR RI, PT. SMM Disegel: Harus Penuhi Standar Lingkungan
Ia menegaskan, keberhasilan BUMDes sangat bergantung pada kemampuan pemerintah desa dalam memilih pengurus yang memiliki komitmen, mampu bekerja sama, serta mampu menggali dan mengembangkan potensi ekonomi yang dimiliki desa.
"Pengurus BUMDes harus mampu melihat peluang usaha yang sesuai dengan potensi desa sehingga dapat berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat," katanya.
Abdul Malik menjelaskan, BUMDes merupakan lembaga ekonomi yang berada di bawah naungan pemerintah desa dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat perekonomian desa, serta menciptakan lapangan kerja.
BACA JUGA: Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Terima Penghargaan Bintang Semangat Rimba Emas dari Malaysia
Di Kabupaten Tebo, sejumlah sektor dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan melalui BUMDes, di antaranya sektor pertanian dan peternakan. Pengembangan kedua sektor tersebut juga diyakini mampu mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif di desa-desa.
Dengan kembali aktifnya BUMDes di seluruh desa, Dinas PMD berharap roda perekonomian masyarakat desa dapat semakin berkembang dan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan warga.(*)
