iklan Ulil Amri Minta Pemkab Muaro Jambi Tak Cepat Puas Raih Predikat Sangat Baik PTSP Nasional
Ulil Amri Minta Pemkab Muaro Jambi Tak Cepat Puas Raih Predikat Sangat Baik PTSP Nasional

JAMBIUPDATE.CO, MUARO JAMBI – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi di tingkat nasional. Berdasarkan Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nomor 204 Tahun 2026, Kabupaten Muaro Jambi berhasil meraih nilai 90,198 dalam penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah Tahun 2026.

Capaian tersebut menempatkan Kabupaten Muaro Jambi di peringkat ke-78 nasional dengan predikat Sangat Baik. Bahkan, nilai yang diraih menjadi yang tertinggi di Provinsi Jambi.

BACA JUGA: Muaro Jambi Terbaik di Jambi, Raih Predikat Sangat Baik dalam Penilaian PTSP Nasional dan Kinerja PPB Tahun 2026

Atas pencapaian itu, Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi Ulil Amri memberikan apresiasi kepada jajaran Pemkab Muaro Jambi. Menurut dia, hasil tersebut menunjukkan adanya peningkatan kualitas pelayanan publik dan pelayanan perizinan di daerah.

Meski begitu, Ulil mengingatkan agar prestasi tersebut tidak membuat pemerintah daerah terlena. “Ini capaian yang patut diapresiasi. Namun jangan cepat berpuas diri. Prestasi ini harus dipertahankan bahkan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang,” katanya.

Dia menilai tantangan pelayanan publik ke depan akan semakin kompleks. Karena itu, inovasi pelayanan harus terus dilakukan, terutama dalam pemanfaatan teknologi digital guna mempermudah akses masyarakat dan pelaku usaha.

BACA JUGA: Kecelakaan Maut di Bungo, Mobil Terbakar, Dua Pemotor Meninggal di Tempat

“Pelayanan kepada masyarakat dan para pelaku usaha harus terus berinovasi mengikuti perkembangan zaman. Era digital menuntut pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan efisien,” ujarnya.

Politisi PAN tersebut juga menyoroti masih adanya kendala pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang berperan dalam proses perizinan. Menurutnya, keberhasilan PTSP harus diiringi dengan peningkatan kinerja OPD teknis agar pelayanan benar-benar dirasakan masyarakat dan pelaku usaha.

“Masih ada proses perizinan teknis, seperti izin lingkungan di Dinas Lingkungan Hidup maupun urusan tata ruang di PUPR, yang dalam beberapa kasus memerlukan waktu satu hingga dua bulan untuk diselesaikan. Kondisi seperti ini harus menjadi perhatian serius dan dievaluasi oleh Bupati,” tegas Ulil.

BACA JUGA: Wakapolda Jambi Berganti, Brigjen Pol. K. Yani Sudarto Resmi Jabat Wakapolda Baru

Ia menilai lamanya proses tersebut berpotensi menghambat investasi dan aktivitas usaha masyarakat. Karena itu, DPRD meminta adanya pembenahan mekanisme kerja, percepatan proses administrasi, serta peningkatan koordinasi antarinstansi terkait.

“Kami meminta agar pelayanan di OPD teknis juga menjadi fokus evaluasi. Jangan sampai pelayanan di front office sudah baik, tetapi proses di back office masih memakan waktu lama. Semua harus bergerak seirama untuk memberikan pelayanan yang optimal,” katanya.

Menurut Ulil, peningkatan kualitas pelayanan harus menjadi agenda berkelanjutan. “Jangan berhenti hanya karena sudah mendapat nilai baik. Evaluasi dan perbaikan harus terus dilakukan agar kualitas pelayanan semakin meningkat,” tegasnya.

Selain itu, Ulil mendorong pengelolaan Mal Pelayanan Publik (MPP) agar terus diarahkan pada penguatan sistem pelayanan yang efektif dan efisien. Dengan pelayanan yang semakin baik, tingkat kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap pemerintah daerah diyakini akan terus meningkat.

“Tujuan akhirnya adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jika pelayanan semakin baik, maka kepercayaan publik juga akan semakin tinggi,” pungkasnya. (wan)


Berita Terkait



add images