JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Pemerintah Kota Jambi terus mempercepat program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sepanjang 2026, sekitar 300 rumah ditargetkan mendapat penanganan melalui APBD Kota Jambi, Baznas, dan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat.
Komitmen tersebut ditunjukkan Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljhosa saat menyerahkan bantuan peningkatan kualitas RTLH kepada Sukirman (58), warga RT 03, Kelurahan Selamat, Kecamatan Danau Sipin, Sabtu (18/7/2026).
Sukirman menerima bantuan sebesar Rp20 juta yang digunakan untuk meningkatkan kualitas rumah agar lebih aman, sehat, dan layak dihuni.
Diza mengatakan, melalui APBD Kota Jambi terdapat 23 unit rumah yang ditangani. Sementara dukungan Baznas dan program BSPS pemerintah pusat mencakup sekitar 200 unit rumah.
“Secara keseluruhan, tahun ini terdapat sekitar 300 titik pembenahan kualitas rumah masyarakat di Kota Jambi,” ujarnya.
Menurut Diza, program RTLH tidak hanya menyasar perbaikan fisik bangunan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan permukiman yang lebih sehat dan mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Ia juga mengapresiasi gotong royong warga RT 03 yang turut membantu proses pembangunan, baik melalui tenaga, material maupun tempat tinggal sementara bagi keluarga penerima bantuan.
Diza berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sehingga memberikan kenyamanan dan meningkatkan kualitas hidup Sukirman bersama keluarganya.
Program RTLH menjadi salah satu langkah Pemkot Jambi dalam mengurangi rumah tidak layak huni sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap tempat tinggal yang aman, sehat, dan nyaman. Kolaborasi pemerintah, Baznas, pemerintah pusat, dan masyarakat diharapkan dapat terus diperkuat agar semakin banyak warga mendapatkan manfaat.(*)
