JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pelaku penyerangan terhadap dua anggota Satlantas Polresta Jambi yang sedang mengatur lalu lintas di depan Pasar Angso Duo akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Pelaku diketahui berinisial AM (33), warga Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi. Ia ditangkap tim gabungan Polresta Jambi pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di kawasan Sipin.
BACA JUGA: Pelaku Penyerangan Dua Polisi di Depan Pasar Angso Duo Jambi Ditangkap
Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji saat konferensi pers didampingi Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar dan kasat Reskrim Polresta Jambi AKP Husni pada Senin (22/6/2026) malam, pukul 21.30 Wib.
Erlan mengatakan, peristiwa penyerangan terjadi sekitar pukul 06.45 WIB saat dua anggota Satlantas Polresta Jambi tengah melaksanakan pengaturan lalu lintas di depan Pasar Angso Duo.
BACA JUGA: Kasi Pidum Kejari Muaro Jambi Resmi Dilantik
"Awalnya ada seseorang yang mendatangi anggota yang sedang melaksanakan gatur, kemudian tiba-tiba melakukan penyerangan terhadap Bripol ST," kata Erlan.
Saat kejadian, Bripol ST sempat melakukan perlawanan hingga terjatuh. Rekannya, Bripka BT, kemudian datang membantu.
"Bripol ST sempat melakukan perlawanan dan sempat jatuh, kemudian dibantu oleh kawannya Bripka BT," ujarnya.
Meski sempat mendapat perlawanan dari kedua anggota polisi tersebut, pelaku tetap berupaya menyerang sebelum akhirnya melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Akibat kejadian itu, Bripol ST mengalami luka lecet pada jari tangan, sementara Bripka BT mengalami luka ringan. Keduanya sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Jambi.
Lanjut Erlan, Kapolda Jambi pada pukul 09.30 WIB juga telah mengunjungi kedua korban dan memberikan semangat kepada anggota yang menjadi korban penyerangan saat bertugas.
"Kapolda memerintahkan Kapolresta dan Kasat Reskrim untuk segera melakukan pengejaran," katanya.
