JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Polsek Kota Baru menggelar rekonstruksi kasus penikaman terhadap Indra (41) yang mengakibatkan korban meninggal dunia setelah mengalami 18 luka akibat senjata tajam.
Rekonstruksi digelar di Mapolsek Kota Baru pada Senin (11/5/2026), terkait peristiwa berdarah yang terjadi pada Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di kawasan RT 10, Kelurahan Pinang Merah, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
BACA JUGA: Baznas Muaro Jambi Fokus Zakat Produktif, Gulirkan ZMart hingga Bantuan UMKM
Kegiatan rekonstruksi dipimpin langsung Kapolsek Kota Baru Helrawaty Siregar dan turut dihadiri pihak jaksa, keluarga korban, serta keluarga pelaku.
Dalam rekonstruksi tersebut, para pelaku akan memperagakan sejumlah adegan mulai dari awal kejadian hingga aksi penyerangan terhadap korban yang menyebabkan Indra tewas bersimbah darah akibat luka tusuk dan bacok.
BACA JUGA: Tawuran Berdarah di Bram Itam, Tiga Pemuda Ditangkap Usai Bacok Pelajar hingga Tangan Patah
Sebelumnya, polisi telah mengamankan dua orang pelaku berinisial RG dan DH yang diduga terlibat langsung dalam aksi pembacokan tersebut.
Selain menewaskan Indra, kejadian itu juga menyebabkan anak korban, Ferdi (21), mengalami lima luka bacok setelah turut menjadi sasaran pengejaran para pelaku.
Pantauan dilapangan, saat ini rekontruksi masih berlangsung.(*)
