JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terus mendorong percepatan pencapaian Universal Health Coverage (UHC) 100 persen melalui penguatan layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
Upaya tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jambi dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Jambi di Ruang Kerja Wali Kota Jambi, Selasa.
MoU tersebut ditandatangani Kepala Dinkes Kota Jambi Elvi Roza bersama Ketua Baznas Kota Jambi Muhammad Padli dan disaksikan langsung oleh Wali Kota Jambi Maulana.
Kerja sama ini difokuskan pada peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi para mustahik yang belum terlindungi BPJS Kesehatan maupun jaminan kesehatan lainnya.
"MoU ini menjadi langkah penting dalam memperluas cakupan layanan kesehatan gratis di Kota Jambi," kata Maulana.
Salah satu program yang akan diperkuat melalui kerja sama tersebut adalah layanan khitan gratis yang dapat diakses di seluruh puskesmas se-Kota Jambi.
Masyarakat kurang mampu tidak perlu menunggu pelaksanaan kegiatan sunatan massal. Warga cukup membawa surat pengantar dari Rukun Tetangga (RT) masing-masing, sementara biaya layanan akan ditanggung oleh Baznas Kota Jambi.
Selain itu, Pemkot Jambi bersama Baznas juga memberikan kemudahan akses layanan kesehatan di rumah sakit, khususnya bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) tetapi belum memiliki jaminan BPJS Kesehatan.(*)
