iklan Mediasi Hasilkan Kesepakatan, SAD Sampaikan Maaf dan Janji Tak Ambil Lagi Sawit PT SAL
Mediasi Hasilkan Kesepakatan, SAD Sampaikan Maaf dan Janji Tak Ambil Lagi Sawit PT SAL

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Upaya penyelesaian konflik antara kelompok Suku Anak Dalam (SAD) dan pihak keamanan PT Sari Aditya Loka (SAL) akhirnya mencapai titik terang. Melalui mediasi yang difasilitasi pemerintah daerah, kedua belah pihak sepakat mengakhiri perselisihan dan berkomitmen menjaga kondusivitas wilayah.

Mediasi berlangsung di Ruang Pola Utama Kantor Bupati Sarolangun pada Jumat (17/04), dipimpin langsung oleh Bupati Sarolangun H. Hurmin, serta dihadiri unsur Forkopimda, tokoh adat, dan perwakilan masyarakat.

BACA JUGA: Geger Isu Perselingkuhan Istri Ahmad Sahroni dengan Drummer Band, Curhatan Sang ‘Crazy Rich’ di Threads Jadi Sorotan

Dalam pertemuan tersebut, disepakati penyelesaian secara adat melalui mekanisme “pampeh” atau ganti rugi. Pihak manajemen PT SAL yang diwakili Joko Susilo mengabulkan permintaan SAD dengan memberikan pampeh setengah bangun kepada tiga korban luka, yang masing-masing juga menerima santunan.

Kesepakatan ini dinilai penting dalam meredakan ketegangan yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik.

Dalam perjanjian damai, pihak SAD yang diwakili Tumenggung Njalo menyampaikan permohonan maaf serta berkomitmen tidak lagi mengambil tandan buah segar (TBS) maupun brondolan di kebun inti PT SAL. Mereka juga sepakat tidak membawa senjata api rakitan atau kecepek di wilayah operasional perusahaan.

BACA JUGA: Dikomandoi Mhd Pazri, Pengurus IMTC Jambi Resmi Dilantik

Selain itu, kelompok SAD menyatakan kesediaan untuk tunduk pada hukum yang berlaku jika di kemudian hari terbukti melakukan aktivitas ilegal, termasuk pencurian, penampungan, maupun distribusi hasil sawit di wilayah Kecamatan Air Hitam.

Kesepakatan damai ini dituangkan dalam dokumen resmi yang ditandatangani kedua pihak dan disaksikan sejumlah pejabat, di antaranya Dandim 0420/Sarko Letkol Inf. Yakhya Wisnu Arianto, perwakilan Polres Sarolangun Kompol Sumarno Berutu, Kajari Sarolangun Rolly Manampiring, Ketua PN Sarolangun Novarina Manurung, Sekda Muhammad Arief, unsur Lembaga Adat Melayu (LAM), tokoh masyarakat, serta para tumenggung SAD.

Sebelumnya, konflik antara kelompok SAD dan petugas keamanan perusahaan sempat memanas dan menarik perhatian luas. Aparat kepolisian pun bergerak cepat meredam situasi serta mendorong penyelesaian melalui jalur dialog.

BACA JUGA: ASN Bungo Mulai Terapkan WFH, Dorong Efisiensi dan Digitalisasi

Ketua LAM Kecamatan Air Hitam, H. Muhtar B, menyebut dinamika yang terjadi menunjukkan adanya perubahan perilaku pada sebagian kelompok SAD.

“Situasi sekarang berbeda. Ada pengaruh dari luar, dan aktivitas pengambilan sawit tidak lagi sekadar untuk kebutuhan makan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti dugaan adanya pihak penampung hasil sawit ilegal yang memperkeruh kondisi di lapangan serta menimbulkan keresahan masyarakat.


Berita Terkait



add images