iklan Gandeng KI Jambi, LLDIKTI Sosialisasikan Keterbukaan Informasi Publik Kepada Perguruan Tinggi Swasta
Gandeng KI Jambi, LLDIKTI Sosialisasikan Keterbukaan Informasi Publik Kepada Perguruan Tinggi Swasta

Taufiq turut menguraikan mekanisme penyelesaian sengketa informasi, termasuk pihak yang dapat mengajukan permohonan, alur pengajuan sengketa, hingga proses penyelesaian di Komisi Informasi dan upaya hukum lanjutan hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung termasuk ancaman pidananya.

Pemahaman terhadap regulasi ini sangat penting agar badan publik, termasuk perguruan tinggi, dapat menjalankan kewajibannya secara benar dan menghindari potensi sengketa informasi,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa implementasi keterbukaan informasi publik memerlukan dukungan penuh dari pimpinan serta pembentukan PPID sebagai ujung tombak pengelolaan informasi.

Narasumber lainnya, Siti Masnidar, juga memberikan penjelasan teknis terkait implementasi keterbukaan informasi publik di perguruan tinggi. Ia menguraikan secara rinci jenis-jenis informasi yang wajib disediakan, mulai dari informasi berkala, serta-merta, setiap saat, hingga informasi yang dikecualikan.

Selain itu, Siti Masnidar juga memaparkan indikator penilaian dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik.
Kunci utama dalam meraih predikat informatif adalah konsistensi dan kesiapan sistem. Bukan hanya dokumen yang lengkap, tetapi juga bagaimana informasi tersebut mudah diakses oleh publik,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa perguruan tinggi perlu membangun budaya keterbukaan informasi sebagai bagian dari pelayanan publik.

Transparansi bukan hanya soal memenuhi regulasi, tetapi juga tentang membangun kepercayaan dan reputasi institusi. Dengan pengelolaan informasi yang baik, perguruan tinggi akan lebih dipercaya oleh masyarakat,” tutup Siti Masnidar.

Sebagai informasi, LLDIKTI Wilayah X membina sebanyak 115 PTS, yang terdiri dari 81 perguruan tinggi di Sumatera Barat dan 34 perguruan tinggi di Provinsi Jambi. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh PTS di wilayah Jambi dapat meningkatkan implementasi keterbukaan informasi publik dan meraih predikat sebagai badan publik yang informatif. (aiz)


Berita Terkait



add images