iklan Kabur dari Ruang Penyidik, Ini kronologi Pelarian Alung dari Polda Jambi
Kabur dari Ruang Penyidik, Ini kronologi Pelarian Alung dari Polda Jambi

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar menyebut, dari hasil pemeriksaan terbaru, Alung mengakui bahwa dirinya kabur dengan memanfaatkan kelengahan petugas saat proses pemeriksaan berlangsung.

"Dan tadi Alung diintrogasi dan kami mendapatkan keterangannya. Jadi hari ini kami mendapatkan penegasan dari Alung sendiri dia mengakui dia memanfaatkan kelengahan petugas," katanya, Kamis (16/04/2026).

Kaburnya Alung pun berbuntut pada penindakan internal. Oknum penyidik yang lalai telah diproses secara etik dan dicopot dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Pelarian Alung selama enam bulan akhirnya berakhir setelah ia kembali ditangkap pada 16 April 2026.(*)


Berita Terkait



add images