JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi melakukan pengalihan arus lalu lintas kendaraan pemudik dari Jalur Lintas Timur (Jambi–Palembang) ke Jalur Lintas Barat dan Jalur Tengah.
Kebijakan ini diambil menyusul meningkatnya kepadatan kendaraan yang signifikan di jalur tersebut selama arus mudik Lebaran.
Pengalihan arus ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kakorlantas Polri guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) selama masa mudik.
BACA JUGA: Jelang Idul Fitri, Sy Fasha Bagikan Ribuan Paket Sembako Untuk Warga Provinsi Jambi
Direktur Lalu Lintas Polda Jambi menginstruksikan kepada seluruh jajaran Satlantas Polres/Ta di wilayah hukum Polda Jambi agar menutup sementara Jalur Lintas Timur arah Jambi menuju Palembang bagi kendaraan pemudik, serta mengarahkan pengendara menuju jalur alternatif yang telah disiapkan.
Kendaraan pemudik yang berasal dari arah Aceh, Sumatera Utara, dan Riau dengan tujuan Palembang maupun Pulau Jawa dialihkan melalui dua opsi rute.
Opsi pertama melalui Jalur Barat yang tersambung dengan akses jalan tol, yakni Jambi – Sarolangun – Lubuk Linggau – Musi Rawas – Lahat – Prabumulih – Palembang. Setibanya di Prabumulih, pengendara dapat memanfaatkan Jalan Tol Prabumulih–Palembang untuk mempercepat waktu tempuh menuju Kota Palembang.
Sementara itu, bagi pengendara yang memilih jalur non-tol, dapat menggunakan Jalur Tengah dengan rute Jambi – Sarolangun – Lubuk Linggau – Musi Rawas – Sekayu – Betung – Palembang.
Dalam pelaksanaannya, jajaran kepolisian juga melakukan berbagai langkah operasional seperti penebalan personel di titik penyekatan dan persimpangan utama untuk mengarahkan kendaraan, pemasangan spanduk dan papan petunjuk arah sementara di titik perbatasan Riau–Jambi serta titik pengalihan arus lainnya.
BACA JUGA: Musrenbang Kota Jambi Memanas! Ketua DPRD Desak Kepala Bapperinda Diganti
Selain itu, jajaran Satlantas juga diminta untuk menginformasikan pengalihan arus ini secara masif melalui media sosial maupun media massa agar masyarakat dapat menyesuaikan rute perjalanan dan tidak terjebak kemacetan di Jalur Lintas Timur.
Kepolisian juga melakukan koordinasi intensif dengan Polres Sarolangun dan Polres Musi Rawas Utara (Muratara) Polda Sumatera Selatan guna memastikan kesiapan Jalur Lintas Tengah dalam menerima lonjakan volume kendaraan pemudik.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa langkah pengalihan arus ini dilakukan sebagai upaya mengurai kepadatan lalu lintas sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.
BACA JUGA: Wawako Azhar Hamzah Pimpin Sidak Pasar, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman Jelang Idul Fitri 1447 H
“Kebijakan pengalihan arus ini merupakan langkah strategis untuk mengurai kepadatan kendaraan di Jalur Lintas Timur yang mengalami peningkatan signifikan. Dengan dialihkannya kendaraan pemudik ke jalur alternatif, diharapkan arus lalu lintas tetap lancar dan masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.
Ia juga menambahkan bahwa seluruh personel di lapangan diinstruksikan untuk melaksanakan tugas secara humanis namun tetap tegas demi keselamatan pengguna jalan.
“Bapak Kapolda Jambi menginstruksikan kepada seluruh personel agar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, mengedepankan pendekatan humanis, namun tetap tegas dalam pengaturan arus lalu lintas demi menjamin keselamatan para pemudik,” tambahnya.
Polda Jambi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik agar selalu mematuhi arahan petugas di lapangan, memperhatikan rambu-rambu lalu lintas, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan jauh.(*)
