iklan DPRD Jambi Panggil Bank Jambi, OJK, dan BI: Usut Gangguan Layanan, Kepercayaan Nasabah Dipertaruhkan
DPRD Jambi Panggil Bank Jambi, OJK, dan BI: Usut Gangguan Layanan, Kepercayaan Nasabah Dipertaruhkan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – DPRD Provinsi Jambi akan mengundang pihak Bank Jambi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi, serta Bank Indonesia Perwakilan Jambi dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (2/3/2026).

Pemanggilan ini dilakukan menyusul gangguan layanan Bank Jambi yang terjadi beberapa hari lalu dan menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah, mengatakan bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk mendengar langsung perkembangan dan penanganan permasalahan yang terjadi.

“Mengingat hari Senin sudah memasuki 7 hari kerja, sesuai pernyataan Dirut bahwa maksimal 10 hari kerja dana nasabah yang hilang akan dikembalikan,” ujarnya.

Politisi Fraksi PAN itu menegaskan, DPRD akan mendorong komitmen tersebut agar benar-benar direalisasikan. Menurutnya, hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Bank Jambi.

“Bank Jambi ini adalah kebanggaan kita. Karena itu, kepercayaan masyarakat harus tetap dijaga,” tegasnya.

Selain itu, DPRD juga meminta agar layanan perbankan seperti ATM dan mobile banking segera kembali normal. Mengingat, sebagian besar ASN dan tenaga honorer PPPK di Jambi menyimpan dana mereka di Bank Jambi.

Hafiz menambahkan, pihaknya akan menelusuri akar masalah melalui RDP tersebut, termasuk kemungkinan adanya kesalahan dari pihak ketiga atau kelemahan pada sistem internal bank.

“Kita akan lihat nanti dalam RDP, apakah masalahnya ada pada pihak ketiga atau memang ada kelemahan di server. Jika memang ada, tentu harus segera dievaluasi dan ditingkatkan,” pungkasnya. (*)


Berita Terkait



add images