JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polres Sarolangun, kembali menelan korban jiwa. Kali ini aktifitas PETI yang menelan korban jiwa tersebut terjadi Desa Teluk Kecimbung Sungai Batu Putih Selembau, Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun, pada hari minggu (15/02/2026) lalu sekitar pukul 12.30 WIB
Kejadian tersebut, dibenarkan oleh Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah melalui Kasi Humas Polres Sarolangun IPTU Supriadi melalui pres rilis. Iptu Supriadi menjelaskan, bahwa pihak kepolisian telah melakukan cek tempat kejadian perkara dan memasang Spanduk Penyelidikan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Sarolangun sehubungan dengan adanya peristiwa masyarakat yang tertimbun tanah di Aktifitas PETI.
BACA JUGA: Terkait Hasil Lab Makanan MBG Sengeti, Anggota DPRD Muaro Jambi: Pengelolanya Harus Diganti
"Iya, benar, kami telah melakukan cek tempat kejadian, dan mengamankan sejumlah barang bukti serta memasang spanduk himbauan di lokasi tersebut,"katanya.
Adapun hasil penyelidikan awal, di duga pemilik lokasi penambangan emas tanpa izin ( PETI ) tersebut adalah Saudara Yahya, diketahui aktifitas PETI yang dilakukan merupakan aktifitas dompeng darat.
BACA JUGA: LPG 3 Kg Langka di Sarolangun, Diskoperindag Minta Warga Aktif Laporkan Penyimpangan Distribusi
"Adapun akibat terjadinya peristiwa tersebut terdapat empat korban yang meninggal dunia dan satu luka memar dengan identitas sebagai berikut, Zai (31) warga Desa Karang Jaya, Kabupaten Musirawas Utara, Sumsel (Meninggal Dunia ), Serli (26), warga Dusun Macang, Kabupaten Musirawas Utara,Sumsel ( Meninggal Dunia ), Agus, (40) warga Bengkulu ( Meninggal Dunia ) dan Kadir (40) warga Desa Aur Gading, Bathin XXIV Kabupaten Batanghari ( Meninggal Dunia ),"jelasnya.
Sementara satu korban lagi, yakni Raka Alias Bocil , (16) warga Bengkulu mengalami luka memar. Saat ini, lokasi tersebut sudah dalam keadaan tidak ada kegiatan penambangan ( lokasi yang sudah di tinggal).
"Selanjutnya, saat ini kami masih melakukan tahap penyelidikan terhadap Identitas dan domisili Atas nama Yahya serta melengkapi administrasi penyelidikan,"pungkasnya.(hnd)
