Pengacara Azhari menegaskan pihaknya akan menempuh langkah hukum lanjutan jika dakwaan dinilai tetap dipaksakan. “Kami melihat ada ketidaksesuaian antara fakta dan tuduhan. Kami akan mengawal proses ini sampai tuntas,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Jaksa Penuntut Umum belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan tim penasihat hukum tersebut. Persidangan akan dilanjutkan tanggal 19 Februari 2025 dengan agenda tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).(*)
