JAMBIUPDATE.CO, SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh dikabarkan akan segera melantik dan mengukuhkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terdampak kebijakan perampingan struktur birokrasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah OPD akan digabung sebagai bagian dari penataan organisasi pemerintahan. Di antaranya, Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) digabung ke Dinas Pariwisata, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan digabung ke Dinas Pertanian, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Diaperkim) digabung ke Dinas PUPR, serta Balitbangda digabung ke Bappeda.
BACA JUGA: Pertamina Patra Niaga Hadirkan Biosolar B40 Performance untuk Dukung Keandalan Operasional Industri
Sementara itu, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) turut dirampingkan menjadi dua lembaga, salah satunya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungai Penuh, Affan, membenarkan rencana pengukuhan pejabat OPD hasil perampingan tersebut.
“Ya, akan dilakukan pengukuhan pejabat yang dinasnya diramping,” ujar Affan.
Namun demikian, hingga kini pihak BKPSDM belum memastikan waktu pelaksanaan pengukuhan tersebut.
BACA JUGA: Sum Indra Tolak Ide Investasi Jalan Khusus PT SAS Pindah ke Sumsel
Kebijakan perampingan OPD ini bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih kolaboratif, profesional, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Di sisi lain, BKPSDM Kota Sungai Penuh juga diminta untuk memperjelas berbagai isu yang berkembang, termasuk terkait reshuffle atau pergeseran tugas dan fungsi ASN. Ketidakjelasan ini dinilai berdampak pada kinerja ASN, terutama bagi mereka yang OPD-nya mengalami penggabungan.
Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah OPD mulai berkemas dan menyiapkan barang serta arsip. Bahkan, satu OPD dilaporkan telah mengosongkan ruangan dan melakukan pembersihan, yang disebut-sebut akan ditempati oleh OPD baru.
BACA JUGA: Jalin Kerjasama, STIE Jambi Teken MoU dengan UICI Jakarta
“Ya, mau mengerjakan apa? Datang ke kantor hanya mengisi absen,” ungkap salah seorang ASN.
Ia menambahkan, hingga saat ini belum ada kejelasan kapan dirinya bersama rekan-rekan ASN lainnya akan resmi digabung ke OPD yang telah ditetapkan. (Hdp)
