iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI - Kasus kekerasan terhadap anak dan Perempuan di Kabupaten Batang Hari, mengalami penurunan selama 2025.

Berdasarkan data dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Batang Hari mencatat kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di wilayah setempat sebanyak 60 selama 2025.

BACA JUGA: Prajurit Marinir Asal Kerinci Diduga Jadi Korban Longsor Cisarua, Keluarga Harap Segera Ditemukan

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTDPPA) Kabupaten BatangHari, Neneng Eva Anggraeni, mengatakan jika dibandingkan pada 2024 lalu, kasus kekerasan tersebut alami penurunan pada 2025.

"Jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan pada tahun 2024 tercatat 77, sedangkan pada 2025 turun menjadi 60 kasus,"katanya.

BACA JUGA: Terungkap 19 Adegan Rekonstruksi, Lansia di Muara Sabak Tewas Dibunuh Secara Terencana

Ia menjelaskan bahwa pada pertengahan 2025 masih terdapat kasus kekerasan fisik, namun pada akhir tahun terjadi peningkatan kasus kekerasan seksual, khususnya terhadap anak-anak. Dari total 60 kasus dengan rincian 34 menimpa anak-anak dan 26 menimpa perempuan.

"Kasus kekerasan seksual itu terjadi pada anak-anak,"ujarnya.

Faktor utama yang mendorong kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) diidentifikasi sebagai masalah ekonomi, perjudian online, dan penyalahgunaan narkoba. Dapat diketahui kekerasan paling banyak terjadi di dalam keluarga, meskipun ada pula yang melibatkan teman dekat korban.

BACA JUGA: Warga Kota Baru Meninggal Diduga Serangan Jantung Usai Rumahnya Diganggu ODGJ

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa pada 2025 kasus yang berasal dari keluarga sendiri hampir sama dengan tahun 2024, namun ada pula kasus yang melibatkan teman dekat korban.

Neneng berharap dengan penurunan kasus tersebut dapat berlanjut dan tidak ada lagi kasus kekerasan seksual pada anak di tahun 2026.

“Kami terus memperkuat program pencegahan, termasuk sosialisasi kepada orang tua, guru, dan masyarakat tentang deteksi dini kekerasan,” ujarnya.

Dan juga, ia mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk kekerasan yang diketahui atau dialami.

Kita semua bertanggung jawab menciptakan lingkungan aman bagi perempuan dan anak-anak,” tutup Neneng.(rza)


Berita Terkait



add images