iklan Kejati Jambi Siap Melaksanakan Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru 2026
Kejati Jambi Siap Melaksanakan Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru 2026

Menutup pengarahan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Sugeng Hariadi, SH,MH mengatakan bahwa "Saya yakin dan saya pastikan para aparatur penegak hukum di Kejati Jambi sudah siap mengimpelementasikan KUHAP dan KUHP baru," .

Sekadar diketahui, aturan KUHP baru yang memuat 3 bab dan 369 pasal ini akan resmi berlaku efektif mulai 2 Januari 2026, menggantikan aturan lama warisan kolonial.


Berita Terkait